Cek aturan visa negara tujuan
Negara ASEAN membebaskan visa untuk WNI pada kunjungan singkat (biasanya 14-30 hari, cek tiap negara). Banyak negara lain memerlukan e-visa atau visa kedutaan. Mulai dari pengecek Passport Index, lalu pastikan di situs imigrasi resmi negara tujuan (tautan ada di halaman ASEAN dan Dunia kami).
Lapor diri dan minta bantuan di luar negeri: Peduli WNI
Peduli WNI adalah portal Kemlu untuk WNI di luar negeri: lapor diri, cari KBRI/KJRI terdekat, dan minta bantuan saat darurat (paspor hilang, kecelakaan, ditahan, bencana). Simpan nomor darurat KBRI sebelum berangkat.
Paspor dan dokumen
Perbarui paspor jika masa berlaku kurang dari 6 bulan. Bawa salinan paspor, tiket dan pemesanan hotel. Cek apakah negara tujuan meminta bukti tiket lanjutan, asuransi perjalanan, atau sertifikat demam kuning (beberapa negara).
Aturan, biaya dan situs sering berubah. Kami memeriksa halaman ini secara berkala (pemeriksaan terakhir: 10 October 2026) tetapi selalu pastikan di situs resmi sebelum bepergian. Satu Koneksi Hotel tidak bertanggung jawab atas situs pihak ketiga.